Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas dan Ketua KPPU RI 2015 – 2018)
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perekonomian nasional kembali memasuki fase ketidakpastian baru. Salah satu pemicunya adalah pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Senin, 27 Juli 2026.
Pengumuman tersebut diikuti tekanan pada sejumlah indikator pasar keuangan. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) melemah dari Rp17.973 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 24 Juli 2026, menjadi Rp18.088 per dolar AS pada Selasa, 28 Juli 2026. Dengan demikian, rupiah melemah sekitar 0,64 persen dalam periode tersebut.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga melemah. Setelah ditutup pada level 6.196,43 pada Jumat, 24 Juli 2026, IHSG berakhir pada 6.185,78 pada Senin, 27 Juli 2026, turun 10,65 poin atau 0,17 persen.
Pada awal perdagangan Selasa, 28 Juli 2026, IHSG sempat berada di sekitar level 6.197, tetapi angka tersebut merupakan posisi intraday, bukan angka penutupan. Posisi itu lebih rendah dibandingkan dengan penutupan pada Rabu, 22 Juli 2026, sebesar 6.334,48.
Sementara spread credit default swap (CDS) Indonesia tenor lima tahun mencapai sekitar 94 basis poin (bps) pada Senin, 27 Juli 2026. Pelebaran spread CDS pada umumnya menunjukkan bahwa harga perlindungan terhadap risiko kredit meningkat.
Persepsi risiko juga dapat tercermin pada pasar surat berharga negara (SBN). Pada penutupan Senin, 27 Juli 2026, imbal hasil SBN tenor lima tahun berada pada 7,270 persen, naik 1 bps dibandingkan dengan hari perdagangan sebelumnya dan sekitar 4,6 bps dalam sepekan.
Sementara itu, imbal hasil tenor 10 tahun berada pada 7,324 persen dan relatif tidak berubah secara harian. Kenaikan imbal hasil, dengan faktor lain dianggap tetap, berkaitan dengan penurunan harga obligasi di pasar sekunder.
Peningkatan persepsi risiko mendongkrak imbal hasil obligasi pemerintah, untuk tenor lima tahun naik sebesar 6,8 bps. Sebaliknya, persepsi risiko yang tinggi menurunkan harga obligasi pemerintah. Pengunduran diri gubernur BI juga memperkuat persepsi investor global terkait dengan fenomena dominasi kebijakan fiskal atas kebijakan moneter.
Fenomena fiscal dominance ditandai oleh tingginya kebutuhan pembiayaan anggaran oleh pemerintah membatasi bank sentral menetapkan kebijakan moneternya. Dalam hal ini menurunkan atau menaikkan suku bunga acuan.
Di mana kenaikan suku bunga acuan (BI rate) meningkatkan biaya utang pemerintah. Hal ini tercermin pada harga SBN mengalami penurunan dan pada saat yang sama, yield (imbal hasil) obligasi meningkat.
Secara internasional, fenomena fiscal dominance pernah terjadi di Brasil selama kepemimpinan presiden Dilma Rousseff periode 2011 – 2016. Hal ini didorong oleh keinginan presiden Dilma mendongkrak pertumbuhan ekonomi Brasil dari 3,9 persen tahun 2011 menjadi 4,5 – 5,0 persen dalam periode 2012 – 2016.
Pada periode tersebut, ruang gerak bank sentral Brasil, Banco Central do Brazil (BCB) terkendala oleh target pembiayaan pemerintah dari menerbitkan surat utang negara. BCB menahan suku bunga acuan Selic, padahal pada saat yang sama inflasi Brasil sangat tinggi sekitar 6,5 persen pada tahun 2011.
Langka BCB mempertahankan suku bunga acuan, Selic pada saat inflasi naik dimaksudkan untuk menjaga agar beban bunga utang pemerintah dari menerbitkan surat utang negara tidak naik secara signifikan.
Fenomena fiscal dominance mengorbankan kestabilan makro ekonomi, khususnya inflasi dan nilai tukar real Brasil per dollar AS. Fenomena yang sama juga pernah terjadi dalam kasus Mesir selama periode 2011 – 2019, fiscal dominance menyebabkan ketidakstabilan makroekonomi, seperti inflasi, suku bunga, nilai tukar, investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi.
Pada periode tersebut, utang pemerintah Mesir sangat tinggi, hal ini tercermin pada debt to Gross Domestic Product (GDP) ratio yang tinggi. Rasio defisit fiskal terhadap GDP Mesir juga meningkat di atas batas aman 3,0 persen.
Pada saat yang sama bank sentral Mesir, Central Bank of Egypt (CBE) terkendala oleh membengkaknya utang dan biaya utang pemerintah dalam menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi.
Kecenderungan fiscal dominance sedang terjadi di Indonesia. Fenomena ini mengorbankan independensi BI. Di mana, BI terkendala oleh peningkatan utang dan biaya utang pemerintah dalam menetapkan suku bunga acuan, BI rate.
Hal ini dapat diamati pada lambatnya respon BI dalam menaikkan BI rate pada saat terjadi tekanan depresiasi rupiah per dollar AS. BI baru menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps (basis points) pada 20 Mei 2026, saat yang sama kurs rupiah telah mencapai sekitar Rp. 17.738 per dollar AS.
Kecenderungan fiscal dominance di Indonesia terjadi pada saat debt to GDP ratio pemerintah mencapai sekitar 41 persen, Debt Service Ratio (DSR) sekitar 47 persen, dan rasio defisit fiskal terhadap GDP naik menjadi 2,92 persen hingga akhir 2025. Singkatnya, pengunduran diri gubernur BI dan fenomena fiscal dominance membuat persepsi risiko terhadap perekonomian nasional semakin meningkat.
Lembaga pemeringkat, Fitch ratings mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa pengunduran diri gubernur BI akan meningkatkan beban pembiayaan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, Fitch ratings telah menurunkan outlook utang pemerintah Indonesia dari stabil ke negatif meskipun hingga saat ini masih berstatus investment grade.
Outlook negatif mengindikasikan risiko gagal bayar utang pemerintah yang meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Lalu, apa mitigasi risiko terhadap pengunduran diri gubernur BI dan fenomena fiscal dominance yang menaikkan premi risiko agar tidak berdampak terlalu besar terhadap nilai tukar rupiah per dollar AS, harga saham dan SBN?
Langkah pertama, pemerintah mengumumkan komitmennya untuk menjaga independensi bank sentral disertai langkah-langkah konkrit untuk mengubah persepsi investor global menjadi positif. Pemerintah sebagai otoritas fiskal tidak akan mengorbankan kestabilan inflasi dan nilai tukar dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 – 8,0 persen.
Langkah kedua, menghilangkan persepsi investor global terhadap terjadinya fenomena fiscal dominance di Indonesia. Di mana, otoritas fiskal tidak mendikte BI dalam hal menetapkan kebijakan moneter, khususnya BI rate dalam rangka menjaga kestabilan harga, yaitu inflasi dan nilai tukar.
Langkah ketiga, pemerintah Indonesia bisa berkaca pada pengalaman Brasil dan Mesir yang pernah mengalami periode fiscal dominance yang berdampak luas terhadap perekonomiannya, yang tercermin pada inflasi tinggi, fluktuasi nilai tukar, investasi swasta yang menurun, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Langkah keempat, untuk mengurangi ketidakpastian kebijakan moneter, pemerintah diminta segera mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) calon gubernur BI definitif. Calon tersebut harus memiliki kredibilitas dari sisi akademik, pengalaman kerja dalam bidang makroekonomi dan integritasnya dalam bekerja. (*)





