-
-
-
-
-
Polemik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya, polemik ini menjadi perbincangan lantaran suami Lina, Teddy Pardiyana, mengajukan gugatan harta warisan peninggalan sang istri. Namun, putra Lina dari pernikahan sebelumnya, yaitu Rizky Febian menyoroti pengelolaan aset peninggalan sang ibunda dan mempertanyakan klaim Teddy.
Namun, belum lama ini, Teddy Pardiyana telah resmi ditetapkan sebagai salah satu ahli waris sah. Penetapan ini seolah membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung pada tingkat pertama yang sebelumnya menyatakan permohonannya tidak dapat diterima. Menanggapai penetapan ini, mantan suami Lina Jubaedah, Sule, memilih tak berkomentar.
"Ah itu urusan... tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah enggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule, ditemui belum lama ini.
Komedian kondangitu juga menegaskan bahwa segala keputusan hukum, termasuk keputusan keluarga jika ingin mengajukan kasasi atau tidak, merupakan wewenang Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya.
"Jadi semuanya mau kasasi atau enggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak, gitu," kata Sule.
Sebagai informasi, polemik ini diketahui bukan hanya tentang perselisihan menyangkut status ahli waris, tetapi juga beberapa aset yang disebut merupakan peninggalan Lina, seperti sejumlah uang, properti, serta aset lain yang diduga merupakan milik Lina sebelum meninggal. (ND)





