KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
KPK belum menjelaskan korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom. Temuan itu masih akan didalami penyelidik saat gelar perkara bersama pimpinan KPK.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.
Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tuturnya.
Total ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Sebagian yang terjaring OTT sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang.
Sebanyak 12 orang sudah dibawa ke Jakarta. KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar dalam OTT ini.
Mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
(ial/ygs)





