Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan strategi untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin di Indonesia. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan yakni penerapan bensin dengan campuran bioetanol sebesar 10 persen hingga 20 persen atau E10-E20.
Penerapan BBM campuran bioetanol tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah berencana menerapkannya secara bertahap, dimulai dengan E10 pada 2027 sebelum kemudian berlanjut ke E20.
Langkah ini disiapkan agar kebutuhan bensin dalam negeri tidak sepenuhnya bergantung pada produk impor. Namun, pemerintah menegaskan penerapan mandatori E20 harus dibarengi dengan kesiapan industri bioetanol di dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan bensin dengan campuran bioetanol 10 persen atau E10 ditargetkan mulai dilakukan pada 2027. Setelah itu, pemerintah akan mengarah pada penggunaan E20.
Bahlil menyebut penerapan tersebut akan dilakukan dengan pola bertahap. Pemerintah akan mengambil pelajaran dari strategi penerapan campuran biodiesel yang sebelumnya dilakukan secara berjenjang, mulai dari B10, B20, B30 hingga kini B50.
"E10 mungkin 2027, dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai. jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30, sampai sekarang B50," tutur Bahlil di Istana Negara, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Bahlil, kajian untuk penerapan mandatory E20 sebenarnya telah dilakukan sejak 2025. Kajian tersebut kini disebut hampir rampung.
Dalam perencanaannya, penerapan E20 ditargetkan berlangsung pada 2028-2029. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan berbagai aspek pendukung, terutama ketersediaan bahan baku dan industri bioetanol nasional.
Bioetanol Dalam Negeri Jadi Kunci Tekan ImporBahlil menjelaskan, penerapan bensin dengan campuran bioetanol ditujukan untuk menciptakan efisiensi sekaligus menghemat kebutuhan impor BBM bensin. Dengan penggunaan bahan bakar nabati sebagai campuran, kebutuhan terhadap bensin dari luar negeri diharapkan dapat ditekan.
Namun, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru menciptakan ketergantungan baru. Karena itu, Bahlil menegaskan Indonesia tidak boleh menerapkan E20 dengan kondisi etanol yang digunakan masih harus diimpor.





