Roy Suryo 'Spill' Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Roy Suryo mengajukan praperadilan ketiga terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengungkapkan, telah menyiapkan barang bukti dalam praperadilan terkait tuntutan ganti rugi tersebut.

Awalnya, Roy Suryo menjelaskan tahapan persidangan yang teregister dengan Nomor Perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Ia menyebutkan, untuk Kamis 30 Juli 2026, agendanya adalah jawaban dari termohon sekaligus tanggapan dari pemohon.

Baca Juga :
Jika Dikabulkan Hakim, Roy Suryo Akan Sumbangkan Ganti Rugi Rp206 Juta ke Yayasan Sosial

"Jadi kalau tadi ada beberapa teman media yang menanyakan bukti-buktinya apa? Nah itu, tadi bukti-bukti yang sudah dibacakan ya, yaitu tentang adanya nota sekian, ada nota A, nota B yang totalnya adalah Rp106 juta. Itu semuanya nanti akan kita sampaikan pada hari Jumat ya, dengan disertai adanya saksi," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

"Siapa saksinya? Tunggu saja hari Jumat ya, nanti akan ada," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kurikulum Lalu Lintas di Batam Tekan Pelanggaran Pelajar Secara Signifikan pada Semester I 2026
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Program Berkebun Latih Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Saraf Kaki Kanan Lumpuh hingga Tak Bisa Tahan Buang Air Kecil, Ibunda Ungkap Kondisi Adik Keisya Levronka
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Selain Demam Tinggi, Ini Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.