JAKARTA, KOMPAS – Perkembangan pesat kecerdasan buatan dinilai dapat mengancam masa depan tradisi keagamaan di Indonesia. Guna mencegah kehancuran tradisi keagamaan akibat kecerdasan buatan ini, sistem sanad keilmuan dan hubungan guru-murid harus terus diperkuat sekaligus menjadi fondasi keislaman Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) Masduki Baidlowi saat menjadi pembicara kunci dalam pelatihan “Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Era AI” yang digelar Komisi Infokomdigi MUI bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Masduki menyampaikan, teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) telah berkembang pesat seperti AI generatif hingga AI avatar yang merepresentasikan karakter visual digital. Teknologi ini bahkan telah menyinggung aspek keagamaan dan dakwah.
Tidak mungkin kita berdakwah dengan cara tradisional atau konvensional karena audiens kita sudah berbasis digital.
Masduki mencontohkan, beberapa waktu lalu viral sosok 'Ustazah Hajar' dengan satu juta pengikut di media sosial. Sosok perempuan berhijab yang menyampaikan ceramah keagamaan itu bukan manusia, melainkan avatar berbasis AI yang memberikan dakwah dan menjawab pertanyaan keagamaan dengan dukungan teknologi AI generatif.
“Semua institusi keagamaan bisa bubar dan digantikan oleh AI. Inilah yang menjadi tantangan kita. Ke depan, dari mulai kita bangun sampai tidur lagi semuanya sudah menggunakan digital. Jadi, tidak mungkin kita berdakwah dengan cara tradisional atau konvensional karena audiens kita sudah berbasis digital,” ujarnya.
Menurut Masduki, generasi muda saat ini kerap mencari ekspresi keagamaan lewat AI avatar dan algoritma. Namun, terjadi fenomena echo chamber atau ruang gema ketika algoritma menjawab sesuai selera generasi muda. Pada akhirnya, mereka hanya akan mengonsumsi informasi yang cocok dan mengesampingkan yang lain tanpa adanya cross-check.
Karakter generasi muda dalam beragama kini juga dapat mengalami dekonstelasi. Dalam konteks ini, agama kerap dipahami sebagai bentuk ekspresi ego dan kenyamanan pribadi, bukan lagi pencarian hidayah secara berproses bersama guru Rabbani.
“Kondisi ini sangat berbahaya karena sistem sanad kita, tradisi belajar guru dan murid, bisa dihancurkan oleh sistem digital jika kita pasif. Akibatnya, jawaban-jawaban serba instan dari platform digital berpotensi memutus mata rantai pemahaman agama yang damai (wasathiyah) dan sahih," tuturnya.
Masduki menegaskan bahwa AI sejatinya adalah alat yang harus ditaklukkan oleh manusia, bukan sebaliknya. AI harus dimanfaatkan sebagai sarana efisien untuk menyebarkan nilai keselamatan, mempermudah layanan keagamaan seperti zakat, hingga membantu proses belajar mengaji yang tetap berada di bawah verifikasi para ulama.
Dia mengingatkan agar MUI tidak boleh menjadi lembaga medioker yang hanya tahu menyalahkan orang lain. Sebab, AI pada dasarnya merupakan alat efektif yang bisa mengarahkan konten-konten digital untuk menyebarkan pesan Islam yang moderat, membawa rasa aman, dan merawat tradisi keilmuan yang diwariskan para ulama Nusantara.
Ketua Komisi Infokomdigi MUI, Hari Usmayadi menyatakan, tantangan dakwah di era modern bukan lagi sebatas penyampaian materi secara konvensional. Namun, tantangan dakwah mencakup pertarungan untuk memenangkan perhatian publik di media sosial melalui pemahaman algoritma dan AI.
Konten keislaman yang menyejukkan dan sahih diharapkan tidak kalah bersaing dengan konten-konten instan yang merusak peradaban. Konten itu seperti pinjaman daring (pinjol) ilegal, propaganda LGBTQ, hingga fenomena figur yang hanya mengandalkan popularitas tetapi berani mengeluarkan pandangan keagamaan tanpa dasar ilmiah.
Usmayadi menjelaskan, perkembangan AI memang membawa tantangan serius berupa manipulasi konten (deepfake), penyebaran informasi yang tidak akurat, hingga maraknya konten keagamaan tanpa proses verifikasi. Di sisi lain, AI tetap menyimpan potensi raksasa yang harus direbut umat Islam untuk memperluas dakwah dan literasi keagamaan.
Oleh karena itu, MUI mendorong lahirnya para Mujahid Digital yang tidak hanya bertindak sebagai penonton atau konsumen teknologi, tetapi juga mampu menguasai teknis produksi dan distribusi narasi digital.
Sebagai upaya meningkatkan literasi keislaman digital era AI, MUI bersama Baznas menyelenggarakan pelatihan bertema “Penguatan Syiar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Membangun Umat di Era Digital. Pelatihan ini pun dirancang khusus dengan pendekatan berbasis tindakan.
Para peserta yang didominasi oleh generasi muda dari perwakilan MUI daerah, pengelola media komisi badan dan lembaga, Baznas, hingga influencer, dibekali berbagai keahlian terapan. Beberapa di antaranya yakni penguasaan prompt engineering, generative engine optimization (GEO), produksi konten media, manajemen dan amplifikasi.
Usmayadi mengatakan, output dari kegiatan ini adalah karya nyata. Peserta tidak pulang dengan tangan kosong, melainkan membawa bank prompt AI, jadwal publikasi, serta materi yang siap rilis untuk mengamplifikasi pesan-pesan Islam yang moderat dan mencerahkan.
"Banyak pengurus dan ulama kita yang sangat expert di bidangnya namun sudah sepuh. Di sinilah peran adik-adik peserta yang muda ini untuk melakukan pendampingan. Kalian yang menguasai perangkat AI dan algoritmanya, tetapi substansi, validasi dalil, dan etika syariatnya tetap bersumber dari arahan para ulama," ucapnya.
Langkah konkret yang diinisiasi Infokomdigi MUI dan Baznas RI ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nyata dari rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. Rekomendasi tersebut menempatkan transformasi digital sebagai agenda prioritas nasional demi merawat peradaban bangsa yang damai, makmur, dan berakhlaqul karimah.





