HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala, Bripka Adiyantho Sendana, memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada siswa SMP Negeri 3 Satap Nanggala, Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Sebelum penyampaian materi, Bripka Adiyantho melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala SMPN 3 Satap Nanggala, Martho Rimba, S.Th., S.Pd., M.Pd. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan maksud kedatangannya untuk memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika kepada para siswa.
Di hadapan para pelajar, Bripka Adiyantho menjelaskan pengertian narkotika, klasifikasi tiga golongan narkotika, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, hingga masa depan generasi muda. Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang berlangsung di ruang kelas.
Bripka Adiyantho mengatakan, edukasi sejak dini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sekaligus membentengi pelajar dari pengaruh negatif pergaulan bebas.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa sejak dini akan bahaya narkotika, sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, cerdas, dan taat hukum,” ujar Bripka Adiyantho.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tondon Nanggala berharap para pelajar mampu memahami risiko penyalahgunaan narkotika, berani menolak ajakan mengonsumsi narkoba, serta fokus meraih cita-cita tanpa terpengaruh pergaulan yang merugikan. (*)





