Kado Anak Turut Raib, Pedagang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian saat Tertidur Lagi Dagang

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi pencurian yang menimpa pedagang martabak mini di Jalan AMD X, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7).

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @lbj_jakarta, dengan keterangan “PEDAGANG MARTABAK MINI TERTIDUR, HP DAN UANG DAGANGAN DIGASAK MALING”.

Terlihat awalnya terduga pelaku berjumlah dua orang melintas di jalan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, salah satu terduga pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mendekati gerobak pedagang martabak keliling tersebut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang menggunakan sepeda motor masuk ke dalam gang.

Selanjutnya, di samping gerobak terlihat pedagang martabak itu tengah tertidur pulas di ataa sebuah meja. Terduga pelaku tampak memperhatikan kondisi di sekitar lokasi.

Tak lama setelahnya, terduga pelaku menggunakan helm dan mengambil satu buah tas di gerobak tersebut. Setelahnya terduga pelaku melarikan diri dari lokasi.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menyebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) masuk ke wilayah Larangan Kreo Tangerang.

“Korban, yakni berinisial KA. Walaupun TKP masuk ke daerah Tangerang, Polsek Pesanggrahan tetap back up untuk bisa ungkap,” ucap Seala, kepada wartawan, Rabu (29/7).

Kemudian, Seala menuturkan, atas peristiwa ini, korban mengalami kehilangan tas yang berisi empat ponsel, yang diantaranya merupakan kado untuk anaknya.

“Kerugian tas selempang Jordan isinya uang Rp100 ribu dan 4 unit HP (Poco C 85, redmi 13c , Infinix, Nokia) termasuk kado untuk anak beliau, jam tangan KTP, ATM BCA,” jelas Seala.

Sementara itu, Seala menerangkan, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan korban dan mengecek TKP untuk mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti tersebut.

“Pertugas terus berkoordinasi dengan saksi-saksi dan menyisir CCTV untuk penelusuran lebih lanjut,” ungkap Seala. (ars/dpi)
 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku Sejak 1 Juli 2026
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penjelasan Purbaya soal Peluang Dana TKD Ditambah usai Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
GIIAS Siap Sambut Pencinta Otomotif
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Dorong Literasi Anak, Mahasiswa Unhas Terapkan Program Membaca Nyaring di Pinrang
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Berapa Hari Libur Agustus 2026? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.