Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Program Internsip Dokter, Atur Jam Kerja-Libur

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah menerbitkan aturan baru mengenai penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia. Aturan tersebut memuat pembatasan jam kerja hingga penguatan perlindungan bagi peserta.

Aturan ini disampaikan di tengah proses investigasi atas meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia, dr Siti Zahra Maghfira. Kemenkes menyatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut dan perbaikan apabila diperlukan.

Berdasarkan keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Rabu (29/7), kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 yang diterbitkan pada 8 Juni 2026.

“Sejak 8 Juni 2026 Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia, yang memperbaiki tata kelola Internsip mulai dari pembatasan jam kerja, pengaturan libur, ketentuan izin serta penguatan pendampingan praktik dan pelindungan peserta,” bunyi keterangan tersebut.

Kemenkes menyebut pembaruan aturan tersebut merupakan bagian dari perbaikan penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia yang telah berjalan sejak 2011.

“Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai langkah perbaikan dalam penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia yang telah berjalan sejak 2011, termasuk melalui penyempurnaan regulasi, penguatan pembinaan, pendampingan, supervisi, serta mekanisme perlindungan bagi peserta,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Bumi 7,1 Magnitudo di Jepang Tewaskan 13 Orang
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Tito Karnavian Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Terjaring OTT KPK, Aset Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bertebaran di Semarang, Gianyar, Surabaya, Bandung, Bekasi, hingga Jakarta
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Uang Rp 1,2 Miliar Dicuri dari Mobil Saat Perbaiki Ban Bocor di Bengkel Jakbar
• 1 jam lalukompas.com
thumb
So Ji Sub Hadiahkan Emas untuk 300 Kru Drakor Agent Kim Reactivated
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.