KPK mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 21 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Sebagian pihak yang terjaring sudah dibawa ke Jakarta, sedangkan lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pemalang.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi di Pemkab Pemalang. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti dalam perkara yang tengah ditangani.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang," ujar Budi.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan penangkapan Anom Widiyantoro dalam operasi tersebut. Konfirmasi itu disampaikan Fitroh pada Rabu (29/7/2026).
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan.
Baca Juga: Anom Widiyantoro Terjaring, Jateng Sumbang Separuh OTT KPK Kepala Daerah
Saat ini status hukum 21 orang yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah proses tersebut selesai. Lembaga antirasuah juga akan menyampaikan konstruksi perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.





