PT Bumi Etam Chemical (BEC) menandatangani kontrak tahap perencanaan dan desain teknis awal (FEED) dan kontrak tahap pengadaan, pembangunan, dan pengoperasian awal (EPCC) untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol. Proyek yang berada di Kutai Timur, Kalimantan Timur ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan diperkirakan menyerap biaya lebih dari US$ 2,3 atau setara Rp 41,5 triliun (kurs Rp18.056 per Dolar AS).
Presiden Direktur BEC Rio Supin mengatakan proyek ini akan memproduksi 2 juta ton produk metanol dalam satu tahun. Selain metanol, proyek ini juga akan menghasilkan produk samping berupa sulfuric acid. Dalam proyek gasifikasi ini, perusahaan akan menggunakan batu bara berkalori rendah 3300 kkal per kg GAR.
“Proyek ini diperkirakan memakan biaya lebih dari US$ 2,3 miliar, yang didapatkan dari studi kelayakan bankable (bisa dijadikan dasar pembiayaan), yang telah diselesaikan pada 2025,” ujarnya.
BEC merupakan perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), bersama PT Istana Karang Laut (IKL) dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. (CNCEC).
“KPC dan Arutmin berkomitmen untuk mengembangkan (proyek) sampai dengan (tingkat) produksi (metanol) 3,6 juta ton secara bertahap. Di fase pertama, target produksi (metanol) sebanyak 2 juta ton per tahun,” kata Rio dalam acara penandatangan FEED dan EPCC di Jakarta, Rabu (29/7).
Rio mengatakan lokasi yang berada dekat di pinggir Selat Makassar akan memudahkan akses perusahaan untuk bisa memasarkan hasil metanol secara domestik. Dia menyebut setelah penandatanganan FEED dan EPCC ini tahap proyek akan memasuki tahapan rekayasa.
“Semoga tidak lama lagi kami akan memasuki tahap groundbreaking secara fisik di kemudian hari. Harapan kami tahapan komisioning bisa dilakukan pada 2029. Kemudian pada 2030 secara komersial proyek ini bisa memproduksi 2 juta ton metanol,” ucapnya.
Perusahaan menyebut pengembangan fasilitas Coal-To-Methanol oleh BEC merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah batu bara oleh Arutmin dan KPC. Proyek ini juga dijalankan untuk mendukung implementasi kebijakan hilirisasi nasional melalui konversi batubara menjadi metanol sebagai bahan baku untuk berbagai sektor industri, termasuk petrokimia, manufaktur, energi, dan industri turunannya.
Dalam pengembangannya proyek, BEC menggandeng IKL dan CNCEC sebagai mitra yang akan mendukung pelaksanaan proyek dari tahap perencanaan hingga konstruksi dan commissioning.




