Kebijakan yang Mungkin Tidak Populer, tetapi Menyelamatkan Masa Depan Makassar

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Ras MD
Pengamat Kebijakan Publik

Surat Edaran dan Instruksi Wali Kota Makassar mengenai penghentian praktik open dumping serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya bukanlah bentuk ketidakberpihakan kepada masyarakat.

Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan warga Kota Makassar di masa depan.

Wajar apabila pada tahap awal kebijakan ini menimbulkan keberatan. Mulai 1 Agustus, masyarakat diminta membiasakan diri memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu.

Bagi sebagian orang, kebiasaan baru ini dianggap merepotkan. Sampah organik, terutama limbah dapur, dinilai membutuhkan waktu untuk dikelola, memerlukan tempat khusus, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan bau di lingkungan rumah.

Namun, di balik berbagai keluhan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan: mengapa kebijakan ini harus diterapkan sekarang?

Jawabannya sederhana, tetapi sangat penting. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping, metode pembuangan sampah yang sudah tidak sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan. Pada saat yang sama, kapasitas TPA juga telah melampaui batas akibat bertahun-tahun menerima timbunan sampah tanpa upaya pengurangan yang signifikan sejak dari sumbernya.

Setiap hari, TPA Tamangapa Antang menerima sekitar 1.000 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sekitar 54,46 persen merupakan sampah organik yang sebagian besar berasal dari dapur rumah tangga. Jika diasumsikan volume sampah mencapai 1.000 ton per hari, maka dalam satu bulan terdapat sekitar 30.000 ton sampah yang masuk ke TPA.

Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan peringatan bahwa Makassar sedang menghadapi ancaman serius apabila pola pengelolaan sampah tidak segera diubah.

Karena itu, pemilahan sampah dari sumbernya tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi beban TPA, meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, menekan pencemaran lingkungan, serta memperpanjang usia layanan fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki Kota Makassar.

Lebih dari itu, perubahan perilaku masyarakat merupakan fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah. Sudah saatnya kita beralih dari budaya membuang menjadi budaya mengelola. Sebab, jika kebiasaan lama terus dipertahankan, sesungguhnya kita sedang mewariskan persoalan lingkungan yang jauh lebih besar kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks ini, pandangan filsuf Jerman Hans Jonas menjadi sangat relevan. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan manusia modern harus mempertimbangkan kepentingan generasi yang belum lahir. Gagasan tersebut mengajarkan bahwa tanggung jawab moral kita tidak berhenti pada kepentingan hari ini, tetapi juga mencakup kualitas kehidupan anak cucu kita di masa mendatang.

Mendukung kebijakan pemilahan sampah pada akhirnya bukanlah semata-mata mendukung pemerintah, melainkan mendukung masa depan Kota Makassar. Apabila persoalannya adalah waktu, barangkali kita hanya perlu mengatur kembali prioritas. Waktu yang kita habiskan untuk menatap layar telepon genggam setiap hari sangat mungkin jauh lebih lama dibandingkan waktu yang diperlukan untuk memilah sampah di rumah.

Melalui surat edaran dan instruksi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah yang tegas sekaligus berani. Mungkin kebijakan ini tidak akan langsung populer. Namun, sejarah menunjukkan bahwa tidak semua kebijakan yang baik selalu terasa nyaman pada awal pelaksanaannya. Ada saat ketika seorang pemimpin harus mengambil keputusan yang berat hari ini demi menyelamatkan kehidupan masyarakat pada masa depan.

Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga. Ketika lingkungan terpelihara, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi oleh setiap masyarakat Kota Makassar—hari ini, esok, dan untuk generasi yang akan datang.

Perubahan besar selalu diawali oleh langkah-langkah kecil. Memilah sampah di rumah mungkin terlihat sederhana, tetapi dari kebiasaan itulah masa depan Makassar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat dimulai. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, tapi Wujud Pengabdian Sukarela ke Negara
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Bima Arya Meminta Kepala Daerah Tidak Memecat PPPK Meski Kesulitan Membayar Gaji
• 21 jam lalupantau.com
thumb
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkait Korupsi Proyek & Jual Beli Jabatan
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Podium MI: Sayembara Vigilante
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Kasus Entourage, Koster Pastikan Tak Ada Komunitas WNA Eksklusif: Bali Aman dan Kondusif
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.