Prabowo Setujui Kenaikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan, Segini Besarannya!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui menaikan tunjangan kinerja (tukin) terhadap prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan. Kenaikan tunjangan kinerja ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Dengan Perpres Kenaikan Tukin, misalnya, jabatan bintang empat, yaitu Kepala Staf Angkatan menerima Rp48,61 juta per bulan. Adapun posisi bintang tiga, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI maupun Wakil Kepala Staf Angkatan menerima tunjangan Rp44,87 juta per bulan.

Sementara, tukin bagi kelas jabatan 1 atau prajurit TNI dengan pangkat terendah di TNI mendapatkan Rp2,5 juta per bulan dan kelas 2 di besaran Rp2,9 juta.

Baca Juga :
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Kepala Staf Angkatan Terima Rp48,6 Juta

Karo Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkapkan, kebijakan tersebut bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi.

“Beberapa pertimbangan lain yakni hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan asesmen yang berlaku,” kata Rico,  Rabu (29/7/2026).

Rico juga menjelaskan, sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.

Baca Juga :
TNI Perkuat Ketahanan Pangan di Pedesaaan Sukoharjo

“Dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, antara lain penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KSP Dudung Benahi Tata Kelola Ekspor, Sentil Kewenangan Aparat
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, 4 dari Penyidik Polisi
• 11 jam lalunarasi.tv
thumb
Prabowo Teken Perpres Baru, Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Resmi Naik
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Apel Siaga dan Sosialisasi Karhutla, Minamas Plantation Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Ketapang
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengusaha Amerika Ngamuk ke Trump, Kebijakan Tarif Baru Langsung Digugat ke Pengadilan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.