Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan baru akreditasi rumah sakit yang menggunakan indikator hasil pelayanan atau outcome, seperti tingkat kesembuhan pasien, bertujuan menyelaraskan standar layanan kesehatan Indonesia dengan praktik yang berlaku secara internasional.
Menurut Budi, secara global mutu rumah sakit diukur berdasarkan hasil pelayanan yang diterima pasien, bukan semata-mata pemenuhan persyaratan administrasi.
"Nomor satu, di seluruh dunia indikator mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel. Itu menyamakan supaya standar layanan rumah sakit kita sama dengan standar di dunia," kata Budi di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Ia menilai sistem akreditasi yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif tidak lagi sejalan dengan praktik internasional.
"Kalau semua pakai outcome, tapi kita pakainya adalah misi administrasi checklist ini, kan jadi aneh sendiri," ujarnya.
Budi menambahkan, penerapan indikator berbasis hasil pelayanan nantinya juga akan disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas masing-masing rumah sakit.
"Itu nanti akan disesuaikan dengan kompetensi yang ada di rumah sakit itu," pungkasnya.
Akreditasi rumah sakit tidak lagi hanya evaluasi administrasi lima tahunan tetapi diukur secara realtime berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien.





