Cegah Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polisi dan Ulama Turun Tangan

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta kepolisian dan tokoh agama memperkuat upaya pencegahan aksi main hakim sendiri yang belakangan kerap terjadi di berbagai daerah.

Menurut Yusril, aparat kepolisian perlu meningkatkan patroli sekaligus mengedukasi masyarakat agar menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril: Tugas Utama Jampidsus Baru Selesaikan Kasus Febrie

Di sisi lain, para ulama dan tokoh agama juga diharapkan berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap orang yang baru berstatus terduga.

"Saya meminta kepolisian, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk lebih meningkatkan patroli dan mengedukasi masyarakat agar tidak main hakim sendiri," kata Yusril saat menghadiri Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung (UBB) di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).

Yusril mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan perlindungan terhadap warga.

"Kita sudah bertemu dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan meminta kepolisian menjaga, memelihara ketertiban umum serta melakukan perlindungan kepada masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Ia menilai, upaya mencegah aksi main hakim sendiri tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, ulama, kiai, dan tokoh agama juga perlu ikut mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing melakukan kekerasan.

"Para kiai, ulama, dan tokoh agama lainnya diharapkan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, karena belum tentu orang tersebut melakukan pencurian ayam, sepeda motor, dan lainnya," katanya.

Yusril menegaskan tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, ia meminta masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian dan tidak menghukum seseorang sebelum proses hukum berjalan.

"Kalau terjadi kasus pencurian, perampokan, atau begal, silakan masyarakat melaporkannya ke kepolisian, karena orang yang diduga itu belum tentu melakukan kesalahan," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung
• 40 menit lalurctiplus.com
thumb
OJK: Dana yang Dihimpun di Pasar Modal Capai Rp 125,7 T, Target 2026 Rp 250 T
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Siaran Langsung dan Live Streaming Persebaya Vs PSMS Medan: Bernardo Tavares Incar Kemenangan, Tapi Kondisi Pemain Tetap Jadi Prioritas
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Hadapi Musim Kemarau, KDM Siapkan Pompa Air untuk Lahan Pertanian di Jawa Barat
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
BP3MI Kepri Jemput Dua PMI Korban TPPO dari Myanmar
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.