Sudaryono Enggan Komentari Temuan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Serahkan ke Penegak Hukum

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono enggan merespon soal hasil audit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebut adanya pemborosan sebesar Rp10,5 triliun per tahun.

Sudaryono mengaku belum memiliki dasar atau referensi yang cukup untuk memberikan tanggapan terkait angka pemborosan yang terungkap dalam persidangan tersebut. Karena itu, ia memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Ancam Tutup Dapur MBG, Kepala BGN Sudaryono Siap Pecat Oknum PPPK yang Minta Gratifikasi

"Terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan BGN siap mendukung penuh proses penegakan hukum apabila diperlukan.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, keterangan saksi, maupun informasi lain yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola, LPDB Koperasi Gandeng 12 KJPP dalam Penilaian Aset Pembiayaan

"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menguraikan temuan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. 

Jaksa menyebut perbuatan para tersangka kasus ini memicu pemborosan anggaran mencapai Rp 10,5 triliun per tahun.

BACA JUGA:Belum Genap Sepekan Jadi Kepala BGN, Sudaryono Langsung Tutup 883 Dapur MBG dan Pecat 261 Pegawai

Hal itu dibeberkan tim Kejagung selaku termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 28 Juli 2026.

"Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp 10,5 triliun per tahun," kata jaksa saat membacakan jawaban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengunduran Diri Gubernur BI, Dominasi Fiskal dan Premi Risiko
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Flek Cokelat Tanda Apa? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui
• 12 jam lalutheasianparent.com
thumb
Permudah Layanan di Perbatasan, BNPP RI Uji Coba Sistem All Indonesia di PLBN Entikong
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Misteri Serangan Laut Kaspia! Kapal Iran Dihantam, Dugaan Keterlibatan NATO Gegerkan Dunia!
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
BGN Resmi Buka Layanan Aduan Program Makan Bergizi Gratis
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.