Polda Sumbar ungkap sindikat di balik operasional situs judi daring

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera barat (Sumbar) mengungkap sindikat di balik operasional enam situs judi dalam jaringan (daring) di Kota Padang.

"Kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan oleh personel Subdit V di berbagai media sosial dan platfrom internet," Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dari patroli siber itu pihaknya melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih dalam untuk membongkar identitas serta lokasi para pelaku yang bersembunyi di balik akun palsu.

"Polda Sumbar tidak berhenti sampai memperoleh informasi, tapi terus menindak lanjutinya dengan penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan tindakan tersebut adalah bukti bahwa Polda Sumbar tidak menolerir segala bentuk perjudian yang menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan jajarannya pada Selasa (21/7).

Berbekal operasi siber, tim kemudian melakukan penyelidikan untuk membongkar identitas dan lokasi pelaku yang bersembunyi di balik akun-akun palsu.

Dari upaya penyelidikan itu tim Kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku, dan melakukan penangkapan tiga hari berselang yaitu pada Jumat (24/7).

Ia mengatakan 21 orang diamankan sebagai terduga pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan secara hukum untuk mendalami peran masing-masingnya.

Sampai saat ini Polisi mendapati bahwa pelaku berkaitan dengan enam situs judi daring dan modus pelaku adalah membuat situs serta mempromosikannya ke berbagai platform media sosial dan internet.

Masing-masing situs dibuat dalam waktu yang berbeda, dan telah menghasilkan pendapatan yang bervariasi mulai dari Rp10-100 juta.

Dalam perkara itu Polisi menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan atau huruf b juncto (Jo) pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar gagalkan peredaran puluhan paket ganja

Baca juga: PPATK: Perputaran dana judi online Rp40,3 triliun pada triwulan I-2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wakil Presiden Direktur Deltamas (DMAS) Mengundurkan Diri
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
BGN Menyatakan Sebanyak 13 SPPG Program MBG Telah Beroperasi di Papua Pegunungan
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Allano Lima Gabung Bhayangkara FC setelah Dilepas Persija, Bentuk Duo Menyeramkan dengan Moussa Sidibe
• 14 jam lalubola.com
thumb
Diplomasi Budaya Indonesia dan Maroko Diperkuat Lewat Malam Seni yang Tampilkan Kolaborasi Musisi Dua Negara
• 8 jam lalupantau.com
thumb
BPJS Kesehatan Kediri Gandeng Kejari Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Demi Perlindungan Pekerja
• 9 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.