KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah sebagai saksi pada Rabu (29/7/2026). Geisz diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang turut menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Geisz telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Rabu.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

Sekadar informasi, Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 serta suap senilai Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi tersebut.

Baca Juga :
KPK Periksa Dirjen Kemenhut Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kukar

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Ungkap Dugaan Penerimaan dari Proyek dan Jual-Beli Jabatan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Distribusi MBG di Kabupaten Kediri Disetop Sementara usai 211 Siswa Kras Diduga Keracunan
• 13 jam laluberitajatim.com
thumb
Buka-bukaan Kejagung soal Korupsi MBG di Sidang Praperadilan
• 14 jam laludetik.com
thumb
Pemulihan Pascabencana di Bireuen Terus Dikebut
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dermalift Clinic Resmi Hadir, Usung Konsep Healthy Aging dengan Hasil Natural
• 10 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.