Prabowo Sahkan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berikut besarannya.

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Memastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Subsidi Tetap, Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.601.000 per Gram, Galeri24 Rp 2.587.000
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Laba Grup Chandra Asri TPIA-CDIA Merosot Tajam di Semester I
• 58 menit lalukatadata.co.id
thumb
Potret Sawah Mini dari Galon Bekas
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.