Dua korban tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Pulo Mas Utara 2B, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dipastikan merupakan kakak beradik. Keduanya masing-masing berusia 8 dan 15 tahun.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan kedua korban merupakan anak-anak.
“Iya betul, anak-anak,” kata Made saat dihubungi, Rabu (29/7).
Made kemudian mengungkap usia kedua korban.
“8 dan 15 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Pulo Mas Utara 2B, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Minggu (26/7) malam.
Dua korban ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di salah satu kamar rumah yang terbakar.
“Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua korban jiwa ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam kamar belakang,” demikian keterangan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya.
Sudin Gulkarmat Jakarta Timur menerima laporan kebakaran dari warga pada pukul 19.31 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika tetangga mendengar suara dentuman yang diduga seperti ledakan. Saat diperiksa, api sudah membesar dan menjalar ke bagian lain rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat tetangga mendengar suara dentuman seperti ledakan. Ketika diperiksa, kobaran api sudah membesar dan menjalar dengan cepat ke bagian rumah lainnya,” tulis Sudin Gulkarmat.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran beserta unit pendukung dan 45 personel diterjunkan ke lokasi. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.21 WIB.
Hingga kini, penyebab kebakaran dan besaran kerugian akibat peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.





