[FULL] Adu Argumen Kubu Jokowi Vs Dokter Tifa Jelang Sidang Kasus Ijazah 6 Agustus | SAPA MALAM

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Sidang perkara fitnah ijazah Jokowi, dengan terdakwa Dokter Tifa akan digelar lagi pada 6 Agustus mendatang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel mengatakan, Pengadilan Negeri telah menerima pelimpahan berkas perkara Dokter Tifa pada 28 Juli kemarin.

Setelah pelimpahan berkas tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, juga menentukan tanggal sidang yang akan dimulai pada Kamis (6/8/2026) mendatang.

Seluruh proses sidang akan dimulai dari awal, yakni pembacaan dakwaan yang baru.

Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Bagaimana sidang ini akan berjalan, dan bagaimana pihak Dokter Tifa akan menghadapi sidang baru ini, kita bahas bersama Kuasa Hukum Dokter Tifa, Burhanudin Suralaga dan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Tifa ke PN Jaktim soal Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Mulai 6 Agustus

#ijazah #jokowi #doktertifa #sidang 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • sidang ijazah
  • dokter tifa
  • jokowi
  • pn jaktim
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Sebut Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Calon Pemimpin Masa Depan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
URI Disorot, Komisi X Minta Penjelasan Pemerintah soal Landasan Hukum dan Pendanaan
• 23 menit laludisway.id
thumb
Bobot Indeks 3 Bank Pelat Merah BBRI, BBNI, BMRI Turun di IDXBUMN20, Kenapa?
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Pria Ini Pernah Dikabarkan Dekat dengan Bintang Overdo, Wang Churan
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Serangan Gabungan AS-Saudi ke Irak Tewaskan 20 Orang
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.