Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas bobot indeks tiga bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) di IDXBUMN20. Hasil evaluasi ini akan mulai berlaku pada 5 Agustus 2026-2 Februari 2027.
IDXBUMN20 adalah indeks yang menghimpun 20 saham BUMN, BUMD, serta afiliasinya yang dinilai memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang kuat. Dalam menentukan konstituen ini, bursa mempertimbangkan beberapa hal seperti nilai dan frekuensi transaksi, kapitalisasi pasar free float, kinerja keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan serta faktor-faktor fundamental lainnya.
Penurunan terbesar terjadi pada BBRI yang turun dari 16,30% menjadi 15%. Jumlah saham yang digunakan dalam perhitungan indeks juga berkurang dari 13,68 miliar saham menjadi 11,73 miliar saham.
BMRI juga mengalami penurunan bobot dari 15,68% menjadi 15%. Sejalan dengan itu, jumlah saham perhitungan indeks menyusut dari 9,33 miliar saham menjadi 8,32 miliar saham.
Sementara itu, BBNI mencatat penurunan bobot dari 15,84% menjadi 15%. Jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks juga turun dari 11,14 miliar saham menjadi 9,83 miliar saham.
Pemangkasan bobot ini sejalan dengan metodologi baru BEI yang menerapkan batas maksimum bobot (cap) 15% dalam metodologi indeks IDXBUMN20 pada setiap evaluasi berkala. Dengan mekanisme tersebut, indeks tidak didominasi oleh segelintir saham berkapitalisasi besar sehingga komposisi portofolio menjadi lebih seimbang.
“Pada setiap evaluasi berkala, bobot setiap konstituen dibatasi (capped) sehingga bobot tertinggi suatu saham dalam indeks tidak melebihi 15%,” tulis manajemen BEI dalam berkas metodologi barunya dikutip Rabu (29/7).
(Sumber: data BEI)




