Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan, penanganan radikalisasi di ruang digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi itu tak hanya antar kementerian dan lembaga saja, tetapi juga platform digital hingga masyarakat.
"Kita tidak bisa melihat ini upaya dari salah satu pihak saja, tidak hanya oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tetapi seluruh pihak harus terlibat di situ," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
Menkomdigi Ungkap Radikalisme Digital Tersamarkan Lewat Modus BantuanAlexander mengungkapkan, data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terdapat 112 anak yang terpapar paham radikal melalui gim daring. Menurutnya, anak-anak yang terpapar radikalisme memanfaatkan gim dan komunitas di platform daring untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aksi kejahatan, terorisme, dan kekerasan.
"Bahkan ada salah satu gim buat simulasi melakukan penyerangan terhadap kantor polisi, kemudian mereka berdiskusi dalam kelompok tertutup," kata Alexander.
Ilustrasi ruang digital. Foto: dok. medcom.
Alexander memaparkan, Komdigi melakukan patroli siber secara proaktif. Selain itu juga membuka kanal aduan bagi masyarakat maupun instansi lain untuk mendeteksi konten bermuatan radikalisme.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi. Apabila terbukti digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan, Kemkomdigi akan menindak konten tersebut dengan melakukan penurunan atau takedown konten maupun pemblokiran situs atau alamat IP.
"Jadi tidak hanya dari kami, tetapi kembali ini butuh kerja kolaborasi bersama-sama, proaktif dari kami, tetapi juga dari laporan-laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari instansi-instansi lain," kata Alexander.




