Bulungan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai penerapan Work From Anywhere (WFA) sejak awal Maret 2026 efektif untuk mendukung efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut masih diterapkan setiap Jumat.
“WFA tetap kita laksanakan karena kondisi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita tidak memungkinkan dan saat ini kita sedang melakukan efisiensi,” ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Penerapan WFA di lingkungan Pemprov Kaltara tidak mengurangi secara kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pihaknya sudah mengatur agar pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus tetap maksimal.
Baca Juga :
WFH: Satu Hari di Rumah, Miliar Rupiah Bisa Dihemat“Kalau terkait pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti di rumah sakit, pendidikan dan pelayanan umum lainnya itu sudah di atur shift-shift-an,” ungkapnya.
Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan WFA juga diwajibkan telepon selulernya terus aktif apabila dibutuhkan koordinasi dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, pegawai yang menerapkan WFA wajib melaporkan pekerjaan yang dilakukan selama bekerja dari lokasi lain. Mereka juga harus mengisi E-Kinerja yang tidak dapat dibuat secara sembarangan.
“Nah itu diawasi oleh pimpinan langsung di atas masing-masing perangkat daerah. Karena jika tidak melaporkan dan mengisi E-Kinerja akan mendapat pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ucapnya.
Denny telah berdiskusi dengan para ASN terkait penerapan WFA. Menurut dia, para pegawai tetap berkomitmen menjalankan tugas, hanya lokasi kerjanya yang berbeda.
“Secara tanggung jawab mereka sepenuh hati. Mereka juga sudah dikasih haknya tinggal menjalankan kewajiban dan sebagainya,” ujarnya.
Denny menyebut penerapan WFA mampu menekan biaya operasional perkantoran. Satu bulan setelah kebijakan diterapkan, efisiensi anggaran tercatat mencapai sekitar Rp400 juta.
“Kemarin kan di awal-awal itu pas masuk bulan Ramadhan dan kebetulan juga ada pengurangan jam kerja, itu kita menghemat kurang lebih Rp400 juta untuk operasional di beberapa gedung yang kita miliki,” tuturnya.
Ilustrasi WFH. Foto: Freepilk
Angka itu bisa dilihat pembandingnya dengan bulan-bulan sebelumnya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Jadi sangat efektif penerapan WFA untuk efisiensi dan itu kita belum menghitung biaya bahan bakar kendaraan yang dikeluarkan secara pribadi ASN,” tambah dia.
Sekitar 6.000 pegawai Pemprov Kaltara yang menerapkan WFA. Kebijakan tersebut dinilai dapat menghemat penggunaan bahan bakar karena kendaraan pegawai tidak digunakan untuk perjalanan ke kantor, sesuai arahan pemerintah pusat.
“6.000 pegawai kita kalikan berapa liter dia pulang pergi, berapa jumlahnya. Jadi selain berdampak pada efisiensi di lingkungan Pemprov Kaltara juga efisiensi penggunaan bahan bakar bagi kendaraan yang digunakan pegawai,” paparnya.




