Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simeulue menyatakan tiga kecamatan di wilayah tersebut ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Transmigrasi Selaut yang masuk dalam 141 kawasan transmigrasi prioritas nasional, menjadikan Simeulue sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang memperoleh status tersebut.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Simeulue Firmanuddin di Simeulue, Rabu, mengatakan tiga kecamatan yang masuk kawasan tersebut meliputi Alafan, Simeulue Barat, dan Salang.
"Ada tiga kecamatan di Kabupaten Simeulue masuk kawasan Transmigrasi Selaut, yang merupakan prioritas nasional Kementerian Transmigrasi," kata Firmanuddin.
Kawasan dalam tiga kecamatan tersebut, kata dia, selain masuk Kawasan Transmigrasi Selaut juga masuk dalam kawasan transmigrasi 141 prioritas nasional dan menjadi satu-satunya kawasan transmigrasi prioritas nasional di Provinsi Aceh Aceh.
Sebagai kawasan transmigrasi prioritas nasional, kata Firmanuddin, pemerintah membangun prasarana dan sarana di tiga kecamatan tersebut di antaranya jalan hingga fasilitas umum lainnya.
"Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sumber daya alam, pengembangan produk unggulan, dan peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi tersebut," katanya.
Firmanuddin mengatakan pengembangan kawasan Transmigrasi Selaut merupakan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan transmigrasi di Indonesia.
"Program transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk ke lokasi yang telah ditetapkan, tetapi lebih kepada pembangunan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi," kata Firmanuddin.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 96 ribuan jiwa.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Simeulue Firmanuddin di Simeulue, Rabu, mengatakan tiga kecamatan yang masuk kawasan tersebut meliputi Alafan, Simeulue Barat, dan Salang.
"Ada tiga kecamatan di Kabupaten Simeulue masuk kawasan Transmigrasi Selaut, yang merupakan prioritas nasional Kementerian Transmigrasi," kata Firmanuddin.
Kawasan dalam tiga kecamatan tersebut, kata dia, selain masuk Kawasan Transmigrasi Selaut juga masuk dalam kawasan transmigrasi 141 prioritas nasional dan menjadi satu-satunya kawasan transmigrasi prioritas nasional di Provinsi Aceh Aceh.
Sebagai kawasan transmigrasi prioritas nasional, kata Firmanuddin, pemerintah membangun prasarana dan sarana di tiga kecamatan tersebut di antaranya jalan hingga fasilitas umum lainnya.
"Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sumber daya alam, pengembangan produk unggulan, dan peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi tersebut," katanya.
Firmanuddin mengatakan pengembangan kawasan Transmigrasi Selaut merupakan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan transmigrasi di Indonesia.
"Program transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk ke lokasi yang telah ditetapkan, tetapi lebih kepada pembangunan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi," kata Firmanuddin.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 96 ribuan jiwa.





