JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan mengenai langkah pihaknya untuk menindaklanjuti tunggakan senilai Rp1,6 triliun.
Ia menyatakan pembayaran tunggakan akan diselesaikan usai adanya hasil audit yang jelas.
"Tunggakan ini itu ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," katanya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan keputusan terkait tindak lanjut tunggakan BGN itu akan dilakukan berdasarkan sistem, tidak berdasarkan keputusan individu.
Sudaryono menekankan, ia ingin keputusan yang dijalankan di badan yang dipimpinnya itu berdasarkan mekanisme yang sah dan benar.
"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, nggak ada masalah," ucapnya.
Baca Juga: Kepala BGN Respons Kejagung soal MBG Boros Rp10,5 Triliun per Tahun
Adanya tunggakan Rp1,6 triliun tersebut sebelumnya diungkapkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026.
"Terdapat tunggakan sekitar Rp1,609 triliun atas pekerjaan yang telah selesai, tetapi belum dibayarkan," ungkapnya, dilansir Antara.
Ia mengatakan pembayaran tunggakan itu akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- bgn
- kepala bgn
- sudaryono
- tunggakan bgn
- MBG
- Agustina Arumsari





