Aksi nekat pria di Kabupaten Banyumas berakhir di tangan polisi. Pria berinisial AS (31), warga Kecamatan Patikraja, ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banyumas usai membobol Toko Hijab Mandja Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan.
Dilansir detikJateng, Kamis (30/7/2026), Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Polsek Purwokerto Selatan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," kata Petrus dalam keterangannya.
Peristiwa pencurian terjadi di Store Mandja Ivan Gunawan, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus itu baru terungkap sekitar pukul 08.00 WIB saat seorang karyawan datang untuk membuka toko.
"Saat masuk ke dalam, karyawan mendapati area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Setelah dicek bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang berharga telah raib," terangnya.
Menurut Petrus, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak tembok bagian belakang bangunan menggunakan palu dan obeng hingga terbentuk lubang yang cukup untuk dijadikan akses masuk.
Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil berbagai barang berharga, di antaranya satu unit laptop, satu unit tablet, dua unit telepon seluler, serta uang tunai.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





