Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship di Depok

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan resmi merilis temuan penyelidikan terkait wafatnya seorang dokter peserta internship bernama Siti Zahra Maghfira (SZM).

Peristiwa ini terjadi di Apartemen Kalibata City pada Minggu, 26 Juli 2026, saat korban bertugas di Rumah Sakit Sentra Medika Depok.

Hendra Teja, Inspektur Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa tim menelaah lima aspek utama dalam penyelidikan ini.

Yakni pola jam kerja, beban tugas, hak cuti dan izin sakit, suasana lingkungan kerja, serta kondisi kesehatan yang dialami korban.

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (29/7), Hendra menyampaikan bahwa dari sisi jam kerja, tidak ditemukan pelanggaran aturan.

“Kami pastikan jam kerja saudari SZM sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada kelebihan jam kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bagi dokter peserta internship, batas maksimal jam kerja adalah 40 jam dalam seminggu.

Aturan ini diterapkan untuk melindungi mereka dari kemungkinan eksploitasi.

Hal serupa juga ditemukan pada aspek beban kerja; tidak ada indikasi tugas yang diberikan melebihi kapasitas yang wajar.

Terkait hak istirahat, rumah sakit juga dinilai telah mematuhi aturan: korban diberikan izin tidak bekerja saat sakit tanpa kewajiban mengganti jam kerja yang terlewat.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan saat beliau sakit, izin diberikan dengan baik dan tidak ada tuntutan untuk mengganti waktu yang hilang. Hal ini menunjukkan kebijakan rumah sakit telah memperhatikan kesejahteraan tenaga medis muda,”bebernya.

Untuk lingkungan kerja kata dia, tim investigasi menilai suasana di RS Sentra Medika Depok tergolong mendukung.

Korban juga kerap mendapatkan asupan makanan yang layak selama bertugas.

“Ketika beliau merasa tidak sanggup bekerja dan menyampaikannya kepada rekan kerja serta dokter pembimbing, respon yang diterima sangat positif dan penuh dukungan,” jelas Hendra.

Namun, pada aspek kelima yaitu kondisi kesehatan, ditemukan adanya permasalahan kesehatan jiwa yang dialami korban, hal ini berbeda dengan temuan pada empat aspek lainnya.

“Secara keseluruhan, dari sisi jam kerja, beban tugas, hak cuti, dan lingkungan kerja, belum ditemukan penyimpangan atau anomali. Namun, kondisi kesehatan jiwa yang dialami korban harus menjadi perhatian bersama,”ungkap Hendra.

Sebelumnya, pada Minggu pagi, 26 Juli 2026, dr. SZM ditemukan meninggal dunia diduga akibat melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengungkap kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, korban tinggal berdua bersama ibunya di unit apartemen tersebut.

Sesaat sebelum kejadian, ibunya sempat mengajak korban pergi ke pusat perbelanjaan, namun ajakan itu ditolak.
“Korban memilih tetap berada di dalam kamar saat ibunya berangkat,” ujar Mansur saat dikonfirmasi Senin, 27 Juli 2026.

Setelah ibunya meninggalkan tempat, korban mengunci pintu dari dalam.

Tak lama kemudian, peristiwa nahas itu terjadi; korban sempat tersangkut di bagian balkon sebelum akhirnya jatuh ke lantai dasar.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian, lalu jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini memancing perhatian luas dari masyarakat dan memunculkan berbagai asumsi terkait penyebab peristiwa tragis tersebut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Soal Akreditasi RS Pakai Indikator Pasien: Sama dengan Standar di Dunia
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Manchester United Akhirnya Bisa Jual Marcus Rashford Seharga Rp723 Miliar ke Rival Liga Inggris
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Foto: Tornado Terjang 3 Wilayah AS, 20 Ribu Warga Terdampak
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Geledah Markas Debt Collector di Surabaya, Sita Linggis hingga Parang
• 2 menit lalukumparan.com
thumb
Tundukkan PSMS Medan 1-0, Persebaya ke Semifinal Piala Presiden 2026
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.