Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dari pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai Rp22,7 triliun sepanjang semester I 2026.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program yang menjadi mandat pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.
"Sampai dengan saat ini penerimaan BPDB itu Rp22,7 triliun. Sampai dengan 30 Juni tahun 2026," kata dia dalam Media Briefing “Industri Sawit yang Berkelanjutan, di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).
Zaid menyatakan industri kelapa sawit saat ini bukan hanya sekedar komoditas ekspor saja, melainkan sudah menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Ia menyebut nilai ekspor sawit Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari US$20 miliar. Ini menjadikannya sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.
"Yang menarik, saat ini struktur ekspor sawit Indonesia juga telah mengalami perubahan yang positif," kata Zaid.
Zaid menjelaskan, saat ini lebih dari 80% ekspor sawit telah berbentuk produk hilir, bukan lagi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hal ini menunjukkan bahwa hilirisasi mulai memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri nasional.
Baca Juga: BPDP Salurkan Rp240 Triliun untuk Program Biodiesel, Hemat Devisa Rp722,9 Triliun
Baca Juga: BPDP Salurkan Rp1,3 Triliun untuk Program Beasiswa Sawit, Dinikmati 13 Ribu Penerima Manfaat
Ia menambahkan, selain memberikan devisa, kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional juga terus menunjukkan peran strategis.
Pada 2025, sektor perkebunan menyumbang sekitar 4,56% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menjadi bagian penting dari sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional.
"Namun sesungguhnya, kontribusi sawit jauh melebihi dari angka-angka tersebut," jelas dia.





