jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Anom muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
BACA JUGA: KPK Tangkap 21 Orang terkait Korupsi di Pemalang, termasuk Bupati
Anom kemudian menyatakan permintaan maaf saat ditanya para jurnalis yang menunggunya.
Namun, dia membantah melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: 17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi
"Enggak ada," kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).
Sementara itu, terdapat tiga orang selain Anom yang juga resmi menjadi tersangka.
BACA JUGA: Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, KPK Sita Rp 4 Miliar
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan identitas mereka.
Sebelumnya, KPK pada 29 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan selama 2026.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 di Pemalang, dan seorang di Purworejo.
Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut ialah Anom Widiyantoro.
Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Selain itu, KPK telah menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi.
Adapun, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




