JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyinggung praktik rekayasa laporan keuangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Rabu (29/7/2026).
“Ini pemerintah bisa memikirkan, salah satu keluhan teman-teman di kampus itu adalah kalau ada dana penelitian, mempertanggungjawabkan anggarannya itu lebih sulit daripada bikin penelitian itu sendiri,” ujar Hakim MK, Saldi Isra.
“Karena apa? Misalnya nih saya datang ke lapangan melakukan penelitian, lalu ada narasumber diwawancarai, dibelikan misalnya kopi, uang rokok kalau kita datang ke pedesaan atau ke kampung-kampung kan enggak mungkin minta pertanggungjawabannya.”
“Akhirnya apa? Dipaksalah secara tidak langsung dosen yang ikut meneliti itu merekayasa laporan keuangan,” lanjutnya (time code 3:05).
Baca Juga: [FULL] Pecah Tangis! Depan Hakim MK, Dosen Curhat Digaji Rp2,6 Juta hingga Rela Jual Kue-Jadi Ojol
#mk #dosen #gaji
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- mk
- sidang mk
- hakim mk
- gaji dosen
- mahkamah konstitusi
- noads





