Bandar Lampung: Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika serta 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan sukarela masyarakat. Ratusan kilogram narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator, sedangkan seluruh senpi rakitan dihancurkan hingga tidak berfungsional menggunakan mesin pemotong gerinda.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa Provinsi Lampung yang sangat strategis sebagai pintu gerbang penghubung pulau sumatera dan Pulau Jawa, sehingga rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan sebagai jalur transit narkotika.
Baca Juga :
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Tanah AbangNarkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 119,1 kilogram, ganja seberat 58,2 kg, ekstasi sebanyak 35.166 butir, happy five sebanyak 4.484 butir, dan narkotika cair sebanyak 2.500 gram.
Baca Juga :
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta JiwaSedangkan untuk senjata api ilegal yang diserahkan masyarakat secara sukarela yakni sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 147 laras pendek dan 19 laras panjang beserta 114 butir amunisi. (Metro TV/Andi Supriyadi)




