HARIAN.FAJAR.CO.I, TANA TORAJA – Seorang oknum kepala sekolah di SMP Negeri, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, diduga melarang siswa Muslim menggunakan jilbab.
Enam dari tujuh siswa Muslim mengaku beberapa kali diminta melepas jilbab, termasuk usai upacara beberapa waktu lalu. Siswa yang mengikuti seleksi gerak jalan tidak diizinkan memakai jilbab, sehingga batal ikut.
Orang tua siswa mengaku telah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Mereka juga menyebut ada oknum guru yang menyatakan karena sekolah negeri tersebut mayoritas siswanya beragama Kristen, siswa yang ingin berjilbab sebaiknya bersekolah di madrasah.
Kepala sekolah, NM, membantah melarang penggunaan jilbab dan menyebut persoalan itu hanya miskomunikasi.
Ia mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Tana Toraja serta memenuhi panggilan bupati dan wakil bupati untuk memberikan klarifikasi.
Menanggapi dugaan peristiwa tersebut, Kadis Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, berjanji akan memberikan sanksi tegas jika hal tersebut benar.
“Kami akan panggil untuk meminta keterangan kepsek dan lainnya, hal ini sensitif maka dari itu kami perlu tau kebenarannya,” ucapnya, Kamis (30/7/2026) siang.
Ia menambahkan bahwa dugaan hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terus liar berkembang di masyarakat. “Toraja dari dulu terkenal dengan sisi toleransinya. Jadi jika betul, tidak ada ruang untuk hal seperti ini,” tegasnya.
Andarias berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas.”Jangan sampai ada yang mau menambah keruh hal ini,” singkatnya. (edy)





