Pantau - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menguji langsung proses pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (28/7/2026), untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital mampu mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Qodari mencoba sendiri proses pendaftaran Digitalisasi Perlinsos bersama warga yang hadir serta menyaksikan secara langsung setiap tahapan verifikasi identitas berbasis teknologi digital.
Ia mengungkapkan, "Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition."
Verifikasi Menggunakan Teknologi DigitalDalam peninjauan tersebut, Qodari didampingi petugas dan warga untuk mengamati proses verifikasi yang memanfaatkan teknologi digital guna memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Pada simulasi yang dilakukan, petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga ke dalam sistem.
Setelah NIK dimasukkan, sistem secara otomatis mencocokkan identitas warga menggunakan teknologi face recognition.
Hasil verifikasi identitas kemudian dibandingkan dengan berbagai basis data milik pemerintah sehingga proses validasi berlangsung secara otomatis, lebih cepat, dan lebih akurat.
Qodari menjelaskan bahwa keunggulan utama Digitalisasi Perlinsos terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk informasi penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, serta kepemilikan lahan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Ia mengatakan, "Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga."
Tingkatkan Objektivitas dan TransparansiQodari menilai pendekatan berbasis data akan mengurangi potensi subjektivitas dalam penyaluran bantuan sosial karena penentuan penerima tidak lagi bergantung pada penilaian individu, melainkan berdasarkan data yang telah diverifikasi dari berbagai sumber.
Selain meningkatkan objektivitas, sistem digital juga memungkinkan masyarakat mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai melalui proses yang dilakukan sepenuhnya secara digital.
Ia mengungkapkan, "Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah."
Qodari menegaskan penerapan Digitalisasi Perlinsos menjadi tonggak penting dalam pembaruan tata kelola perlindungan sosial di Indonesia setelah dipersiapkan dalam waktu yang cukup lama.
Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (29/7/2026), sistem tersebut diharapkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Portal Perlinsos hadir dalam bentuk portal, bukan aplikasi, sehingga masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial hanya menggunakan NIK dan verifikasi wajah.
Portal tersebut mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia dalam sistem perlindungan sosial.
Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal Perlinsos secara mandiri, sedangkan warga yang belum memiliki IKD tetap dapat memanfaatkan layanan melalui bantuan agen pendamping.




