Roy Suryo Janji Sumbangkan Uang Ganti Rugi Rp206 Juta ke Yayasan Jika Tuntutan Dikabulkan Hakim

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo melayangkan tuntutan uang ganti rugi Rp206 ke Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan jilid IIIdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026). 

Ia berjanji jika tuntutan dikabulkan hakim maka uang ganti rugi tersebut akan disumbangkan ke yayasan sosial. 

"Penegasan dari saya dan sekali lagi untuk menegaskan bahwa uang itu bukan hanya untuk kami terima saja ya, bukan untuk kami. Bukan untuk kami sama sekali, bukan untuk kami, tapi untuk yayasan," ujar Roy Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa permohonan praperadilan bukan strategi untuk mengulur waktu. 

"Strategi untuk mengulur-ngulur waktu. Tidak. Kami tidak mengulur-ngulur waktu. Justru yang kami laksanakan hari ini adalah kami sedang melaksanakan perintah hakim," ujar Abdul Gafur.

Baca Juga: Polda Metro Tanggapi Permintaan Ganti Rugi Imateriil Roy Suryo: Popularitas Bukan Parameter Besaran

#roysuryo #praperadilan #jokowi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • polda metro jaya
  • uang ganti rugi
  • praperadilan ketiga
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warna Pakaian yang Identik Digunakan oleh Pemimpin Karismatik Menurut Pakar Psikologi Warna
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Grandy Prajayakti Lepas Seluruh Jabatan, RANS Belum Berencana Tentukan Pengganti
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pilot Maskapai Asing Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Soetta
• 9 jam laludetik.com
thumb
Seribuan Ompreng MBG Hilang, Ternyata Satpam SPPG Dalangnya
• 10 jam laludetik.com
thumb
Timnas Indonesia Terbang ke Thailand Kamis Pagi untuk Menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.