Pilot Maskapai Asing Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Soetta

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pilot maskapai asing ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, ekstasi yang dibawa sampai seberat 26 kilogram.

Dari informasi yang didapat, pilot berinisial MSO itu ketahuan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Barang haram yang dibawa MSO itu terdeteksi x-ray.

Baca juga: Polresta Bogor Bongkar 61 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Ganja-Sabu Disita

Ekstasi seberat 26 kg itu terdiri dari 14 bungkus yang disimpan di dalam koper MSO. Dari temuan ini, pihak Bea Cukai bekerja sama dengan polisi untuk menindaklanjuti karena MSO menyebut bahwa barang ini akan ada yang mengambil.

Ketika dimintai konfirmasi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengaku masih mengecek.

"Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi, Kamis (30/7/2026).

"Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya," imbuh Budi.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba di White Rabbit ke Kejaksaan




(maa/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Permudah Layanan di Perbatasan, BNPP RI Uji Coba Sistem All Indonesia di PLBN Entikong
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Ferdinand Hutahaean Curigai Dakwaan Jaksa ke Dokter Tifa Direkayasa agar Jokowi Tidak Hadir di Persidangan
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Sudaryono Batasi Bertemu Mitra MBG di Ruangannya: Kalau Saya Terima Jadi Fitnah
• 19 jam laludetik.com
thumb
Survei SMRC: Prabowo Tak Terpilih Sebagai Presiden Andai Pilpres Digelar Hari Ini
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Pendapatan Microsoft Terdongkrak Kinerja Azure, Capex Terjaga di USD175 MIliar
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.