Foto: Gepokan Uang Hasil Pemerasan Bupati Pemalang dan Pegawai KPK

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK menunjukkan barang bukti terkait dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Gepokan uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

KPK juga telah menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan. Pada saat bersamaan, dia juga diperas oleh pegawai KPK.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro dibagi menjadi dua klaster.

Pada klaster pertama, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Anom dan juga Mohamad Haris. Haris diduga merupakan orang kepercayaan Anom. Keduanya diduga memeras jajaran di Pemkab Pemalang senilai Rp 1,98 miliar.

Sedangkan untuk klaster kedua, penyidik menjerat staf administrasi di KPK bernama Setya Budi Dias dan juga ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Keduanya diduga memeras Anom hingga Rp 1,2 miliar.

KPK membongkar kasus ini melalui OTT pada 28 Juli 2026. Ditemukan bukti senilai Rp 2,7 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krisis Energi, Rupiah Melemah, dan Hunian Menjauh dari Jangkauan Anak Muda
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Bulog Bangun Rice Milling Unit Berkapasitas Dryer 120 Ton di Lampung Timur untuk Perkuat Swasembada Pangan
• 7 jam lalupantau.com
thumb
4 Rekomedasi Drama Korea Tentang Korupsi, Salah Satunya Dibintangi Bae Doo Na dan Raih Rating Tinggi
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Info Cuaca BMKG 30 Juli 2026: Mayoritas Jabodetabek bakal Diguyur Hujan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, tapi Wujud Pengabdian Sukarela ke Negara
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.