Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Albania telah menandatangani nota kesepahaman dalam sektor pelindungan tenaga kerja. Kesepakatan ini bisa membuka kesempatan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Albania. Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj mengatakan kerja sama dua negara bisa memenuhi permintaan pekerja terampil di negaranya.
"Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini dan saya yakin bahwa permintaan tenaga kerja terampil di Albania akan terpenuhi dengan kerja sama lebih lanjut yang akan terus kita lakukan dengan kementerian di Indonesia," jelasnya di kantor P2MI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dia menjelaskan perjanjian dirinya dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dapat membuat masyarakat Indonesia datang dan bekerja di Albania. Mereka bisa bekerja secara aman, terkendali dan beretika.
Selain itu dapat melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan komunitas bisnis yang ada di Albania.
Delina juga berharap nota kesepahaman dapat menjadi langkah baru memperkuat hubungan dua negara. Penandatangan dan kecepatan mencapai kesepakatan pertanda bukan hanya pemanfaatan ekonomi, namun kemauan politik Indonesia dan Albania.
"Saya sangat berharap bahwa dari nota kesepahaman ini, menteri dapat mengunjungi Albania agar kita dapat menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut dan sesegera mungkin pada musim gugur ini dapat mengoperasionalkannya dengan sebuah forum, forum bisnis, tetapi juga perjanjian teknis," ucapnya.
Mukhtarudin mengatakan sasaran kesepakatan itu adalah pekerja formal. Setelah penandatangan MoU, kedua negara akan melakukan pertemuan lanjutan membicarakan teknis termasuk untuk pekerjaan hingga sektor yang dibutuhkan. Dia juga menambahkan akan ada penempatan pekerja Indonesia di Albania dalam waktu tidak lama lagi.
"Dan nanti setelah penandatangan MOU hari ini, kami akan melakukan pertemuan lanjutan secara teknik, technical meeting, untuk job matching, kemudian business matching, kemudian kita akan memperkuat sektor-sektor apa, kemudian kompetensinya seperti apa, yang nanti merupakan tindak lanjut daripada MOU hari ini," jelasnya.
(npb/wur)




