JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI). Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita uang lebih dari Rp2 miliar. Penyitaan uang tersebut dilakukan berbarengan dengan penangkapan pihak-pihak terkait.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Kamis (30/7/2026).
Barang bukti tersebut turut ditampilkan dalam konferensi pers penahanan. Terlihat uang senilai miliaran rupiah tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
1). Uang tunai di rumah GHA sejumlah Rp300 juta.




