OTT Kerap Menyasar Bupati, Pimpinan KPK: Bukan Berarti di Level Gubernur Gak Ada

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya memahami sejumlah pihak menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang kerap menjaring bupati.

Fitroh mengatakan, KPK tidak memiliki target pihak-pihak yang akan ditangkap dalam OTT. Dia mengatakan, operasi senyap KPK bermodal dari informasi masyarakat.

“Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,” kata Fitroh dalam acara Capaian Kinerja KPK Semester I 2026, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Rakyat untuk Menyambutnya: Kasihan Kepanasan Tunggu Saya

Fitroh mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat di daerah yang diterima, cukup membantu kerja penindakan KPK sehingga terjadi OTT yang melibatkan bupati.

“Tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati. Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri Akui Sudah Lapor ke Prabowo soal Maraknya OTT Kepala Daerah

Fitroh mengatakan, lembaga antirasuah tidak pasang bulu dalam memberantas kasus korupsi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia menekankan KPK tak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, namun harus didasarkan pada kecukupan alat bukti.

“Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,” ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilot Asal Karawang Jadi Terdakwa Penyelundupan Buronan Australia di Merauke
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Asrama Polda Jambi Terbakar, 8 Rumah Hangus
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
"Dulu Satu Orang Beli Semobil, Sekarang Cuma Satu Kantong" Terkikisnya Kejayaan Pasar Ikan Asin Kalibaru
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Hari ini, Kejagung Periksa Tan Kian Terkait Kasus yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Refly Harun dan Gafur Sangadji Sentil Polda Soal Kasus Praperadilan Roy Tak Boleh Sewenang-wenang
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.