Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPRNasional | okezone | Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09Dengarkan Berita

JAKARTA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

Peristiwa itu terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepala daerah yang digelar secara terbuka pada Kamis (30/7/2026). Momen itu terjadi ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tak lama kemudian, Deddy menyampaikan interupsinya. "Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," kata Deddy dalam rapat tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

Baca Juga:Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal, agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Menurut dia, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Prabowo: Jaga Memori dan Identitas
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KY Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sudaryono Ungkap BGN Akan Pantau Dampak Program MBG melalui Cek Kesehatan Gratis
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Naik MRT hingga KRL Kini Tak Perlu Scan QR, Cukup Tempel HP
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.