Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver Probolinggo Dibekuk di Kediri

beritajatim.com
7 jam lalu
Cover Berita

Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan manusia silver di Probolinggo yang sempat menyita perhatian publik akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dua pelaku berhasil ditangkap di Kota Kediri setelah lebih dari sebulan melarikan diri, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polres Probolinggo Kota, Kamis (30/7/2026).

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di belakang Warkop Bu Maryam, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan, begitu menerima laporan penemuan mayat, penyidik bersama Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan manusia silver di Probolinggo tersebut.

.uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f:active, .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .uec551e0b3e4ab8583d0981c80aaf950f:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Satpol PP Ponorogo Amankan Manusia Silver, Ternyata Sudah 3 Kali Terjaring Razia

Hasil penyelidikan mengarah kepada rekan-rekan korban yang sama-sama bekerja sebagai pengamen manusia silver. Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif setelah para pelaku diketahui melarikan diri ke sejumlah daerah, mulai Banyuwangi hingga Bali.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali,” ujar Rico.

Perburuan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satreskrim berhasil menangkap dua tersangka, yakni NAS (27) dan AH (28), di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Keduanya merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial KA masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.

.u222e1c640937a83db03bed93960dd196 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u222e1c640937a83db03bed93960dd196:active, .u222e1c640937a83db03bed93960dd196:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u222e1c640937a83db03bed93960dd196 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u222e1c640937a83db03bed93960dd196 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u222e1c640937a83db03bed93960dd196 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u222e1c640937a83db03bed93960dd196:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Manusia Silver Asal Lekok Pasuruan Hendak Pesta Sabu

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama KA. Aksi brutal itu dipicu pesta minuman keras yang mereka lakukan bersama korban di lokasi kejadian.

Diduga akibat dipengaruhi alkohol, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan. Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian menghantam kepala dan tubuh korban menggunakan batu serta bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga korban meninggal dunia.

Untuk menguatkan pembuktian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban dan tersangka yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian.

.u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793:active, .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u324fd5e83f03094cfe0ba5abc392e793:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Detik-detik Manusia Silver Kembali Ditertibkan Satpol PP Tuban

Atas perbuatannya, NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Polres Probolinggo Kota memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini fokus memburu KA yang diduga turut menghabisi nyawa korban dan hingga kini masih melarikan diri.

“Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Probolinggo Kota. [rap/suf]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Staf Admin KPK Ikut Terjaring OTT Bupati Pemalang
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Cuma Ratu Voli Korea, Ternyata Bintang Voli Serbia Ini Menjadi Panutan Megawati Hangestri
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Sudaryono: Jangan Kontradiksikan Dapur MBG dengan Perbaikan Sekolah
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Singapura Gelontorkan Bansos, Warga Dapat Rp 4 Juta untuk Belanja
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Kenakan Rompi Oranye, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.