Marak OTT Kepala Daerah, Tito Bicara Evaluasi Pilkada-Perkuat Sekolah Partai

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah. Menurutnya, pembinaan integritas saja tidak cukup karena pada akhirnya bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.

Saat ditanya apakah maraknya OTT menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), Tito mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Ia juga menyebut konstitusi tidak mengharuskan kepala daerah dipilih secara langsung.

“Itu kita serahkan kepada pembuat undang-undang ya, apakah mau melalui DPRD, enggak dilarang loh oleh Konstitusi,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

“Tinggal mengubah Undang-Undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan,” lanjutnya.

Tito Dorong Penguatan Kaderisasi Partai

Meski demikian, Tito menilai hal yang lebih penting adalah memperkuat proses kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai sebelum mengusung calon kepala daerah.

“Tapi serahkan kepada, yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat,” tuturnya.

Ia mengusulkan agar bakal calon kepala daerah mengikuti pelatihan mengenai tata kelola pemerintahan sebelum maju dalam Pilkada.

“Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu. Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya enggak dibohongin sama stafnya,” jelasnya.

Selain pembekalan sebelum Pilkada, Tito juga mengusulkan penyegaran berkala bagi kepala daerah setelah menjabat.

“Setelah itu mungkin bisa juga kami siap juga kalau seandainya per 6 bulan sekali mereka ada penyegaran, entah di IPDN atau BPSDM, kami punya lembaga-lembaga itu,” ujarnya.

“Bisa juga lembaga lain, bersama-sama gabungan ya, per 6 bulan seperti saya sampaikan TNI dan Polri itu tiap mau naik pangkat jenjang, jenjang sekolah, jenjang sekolah. Mau jadi Kapolres sekolah, mau jadi Kapolda sekolah lagi, mau jadi perwira tinggi sekolah lagi,” sambungnya.

Pemerintah Tak Bisa Awasi Kepala Daerah 24 Jam

Tito menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan mengawasi kepala daerah selama 24 jam karena mereka merupakan pejabat politik yang dipilih melalui Pilkada.

“Perasaan saya sudah sering saya sampaikan ya, bahwa tadi saya sudah sampaikan juga tadi, rekrutmen kepala daerah ini kan melalui Pilkada,” ujarnya.

“Beda kalau saya dulu kan pernah Kapolri. Itu Kapolres, Kapolda saya tunjuk. Pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada enggak bisa, ini kan Pilkada kan dipilih oleh rakyat,” lanjutnya.

Menurut Tito, yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan pembinaan, memperkuat kapasitas, dan membangun integritas kepala daerah.

“Dan kemudian kedua, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah berusaha membina mereka. Membina mereka memberikan kemampuan, kapabilitas, memperkuat integritas,” katanya.

Ia mengatakan Kemendagri selama ini telah melibatkan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Kementerian Agama dalam program pembinaan integritas.

Namun, menurut Tito, pemerintah tidak mungkin mengawasi kepala daerah setiap saat.

“Kalau kami enggak bisa menangani mengawasi mereka, megangin mereka 24 jam, enggak bisa. 7 hari seminggu, 365 hari enggak bisa. Kalau memang dasarnya nanti dia maunya itu menyimpang, ya kita juga enggak bisa atasi,” katanya.

Kemendagri dan KPK Akan Keliling Daerah

Sebagai langkah pencegahan, Tito mengatakan Kemendagri akan bekerja sama dengan KPK menggelar penguatan integritas di 10 titik di berbagai daerah.

“Nah sekarang dengan adanya OTT-OTT KPK ini, saya sudah bekerja sama dengan KPK, sudah saya temui. Kami akan keliling ke sepuluh titik ya mulai minggu depan. Sepuluh titik bersama Ketua KPK, deputinya gantian, Wamendagri gantian, dua hari spesifik tiap-tiap daerah. Akan teknis sekali apa yang sudah kita inventarisir masalah-masalah ini. Ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan maraknya OTT sebagai bahan introspeksi.

“Tapi dengan adanya OTT-OTT ini, ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya, agar jangan sampai bermain-main, entar kena lagi loh yang lain lagi. Ya, kita enggak bisa cegah,” pungkasnya.

Pernyataan Tito disampaikan di tengah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam perkara tersebut, KPK juga mengungkap dugaan pemerasan yang diduga dilakukan seorang pegawai KPK terhadap Anom sebagai klaster perkara yang berbeda.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi 121 Hakim Terkait Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Canda Ara: Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Berdekatan Sesuai Arahan, Paten
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi Kejar-kejaran Polisi & Ojol Tangkap 3 Pelaku Ganjal ATM di Pamulang
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Buka Peluang Revisi Gaji Kepala Daerah Berbasis Kinerja
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Grandy Prajayakti Lepas Seluruh Jabatan, RANS Belum Berencana Tentukan Pengganti
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.