PSEL Mulai Dibangun, Pengelolaan Sampah dari Hulu Tetap Menjadi Kunci

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pembangunan beberapa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai berjalan. Namun, proyek ini tidak akan efektif tanpa perbaikan pengelolaan dari hulu. Pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari hulu justru berpotensi menghemat biaya secara signifikan.

Dimulainya pembangunan PSEL di Legok Nangka, Kabupaten Bandung, ditandai dengan prosesi grounbreaking, Rabu (29/7/2027). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot meresmikan groundbreaking tersebut.

Sebelumnya, pembangunan PSEL di Bali yang berlokasi di Denpasar Selatan diresmikan, Rabu (8/7/2026). Groundbreaking disertai penandatanganan sponsor agreement dan perjanjian jual beli listrik (PJBL) antara PT PLN selaku offtaker, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk yang menaungi seluruh entitas pelaksana proyek PSEL di Indonesia, dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bali.

Fasilitas PSEL Bali dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 1.200-1.650 ton perhari dengan potensi pembangkitan listrik hingga 30 Megawatt (MW). Adapun PSEL di Kabupaten Bandung yang menempati Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka rencananya akan mengolah 2.131 ton sampah dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat.

Setelah ini, menurut Yuliot dalam keterangan seusai groundbreaking di Legok Nangka, Kabupaten Bandung, akan dimulai pula pembangunan PSEL di Bogor dan Bekasi.

Pembangunan PSEL dinilai akan menyelesaikan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh melalui skema hulu hilir. Timbunan sampah yang kerap tak tertangani dan berisiko menimbulkan masalah seperti longsor atau kebakaran dinilai akan teratasi. Lebih lagi, diharapkan sampah bisa diolah menjadi listrik.

“Ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” kata Yuliot.

Masalahnya, menurut anggota Dewan Pengarah Aliansi Zero Waste Indonesia Hermawan Some, sekadar mendorong semua sampah dikerjakan melalui PSEL malah tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas utama. Pemilahan sampah dari hulu sekaligus pengurangan sampah dari hulu bahkan membawa efisiensi biaya sangat besar.

Hermawan mencontohkan, pemilahan dan pengolahan sampah organik yang dimulai dari kampung-kampung di Surabaya bisa menghemat APBD sampai Rp 14 miliar. Sebab, sampah organik bisa dikelola di 27 rumah kompos. Adapun sampah anorganik bisa dikelola di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle).

“Penghematannya dari biaya pengangkutan dan biaya olah yang dikeluarkan TPS3R-nya. Itu total sampai Rp 14 miliar,” tutur Hermawan, Kamis (30/7/2026).

Mendorong semua sampah langsung ke PSEL dinilai akan membuat biaya olah menjadi semakin tinggi. Sebab, sampah organik basah akan membuat kebutuhan energi semakin tinggi untuk membakarnya.

Karenanya, menurut Hermawan, PSEL semestinya tidak meniadakan pengelolaan sampah dari hulu. Selain itu, pemerintah perlu memerhatikan tenaga sektor informal yang selama ini memilah sampah.

“Kalau tenaga informal ini diperhatikan, digaji dengan baik, diberi fasilitas kesehatan serta alat kerja yang memadai, mereka akan sangat maksimal kerjanya. Pengolahan sampah anorganik juga akan lebih maksimal dengan biaya olah lebih rendah,” tambahnya.

Walhi Jawa Barat pun mempertanyakan pembangunan PSEL Legok Nangka yang dinilai tanpa uji kelayakan teknologi dan lingkungan. Sebab, sampah di Bandung Raya didominasi sampah organik dengan kadar air tinggi. Karakteristik sampah ini memiliki nilai kalor rendah dan membutuhkan proses tambahan sebelum dapat dibakar secara optimal. Akibatnya, kebutuhan energi operasional dan biaya pengolahan akan meningkat.

Di sisi lain, Walhi Jabar juga menilai ada risiko lingkungan seperti risiko emisi pencemar udara dan produksi limbah fly ash dan bottom ash yang perlu dikelola khusus.

Manajer Pendidikan dan Kaderisasi Walhi Jabar Jefry Rochman melalui keterangan yang diterima Kompas mendorong pemerintah lebih mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, perluasan fasilitas kompos, penguatan bank sampah dan pelaku daur ulang, peningkatan tanggung jawab produsen, serta pengembangan ekonomi sirkular yang mampu menciptakan lapangan kerja lokal.

Baca JugaProyek Pengolahan Sampah Dikebut, Anggaran Mencapai Rp 89 Triliun

Pemerintah rencananya membangun 33 PSEL. Chief of Investment Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Pandu Sjahrir, Senin (11/5/2026) di Jakarta sempat menjelaskan rencana pembangunan ini.

Nilai proyek di setiap lokasi sekitar 150 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,7 triliun. Secara keseluruhan, nilai proyek untuk 33 PSEL menjadi sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 89,1 triliun. Pembangunan PSEL ditargetkan rampung Mei 2028.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terbang ke Jateng, Siap Resmikan Stasiun Tawang hingga Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinopsis BIARKAN HATI BICARA SCTV Episode 2 Hari Ini Kamis 30 Juli 2026: Pernikahan Arina Berubah Mencekam, Fico Paksa Gantikan Posisi Reno
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tolak! Polda Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy, Klaim Kerugian Rp206 Juta Belum Terbukti
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
ETF Emas Meluncur 10 Agustus, OJK Gandeng 7 Manajer Investasi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata Batik Air Soal Penumpang Pakai Power Bank di Kabin, Keluarkan Asap-Api
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.