Polri Harus Waspadai Serangan Balik Koruptor Usai Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengimbau kepada Polri untuk mewaspadai serangan balik koruptor usai mengungkap kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Menurut saya Polri harus tetap fokus mengusut tuntas kasus korupsi. Jangan terpengaruh dengan serangan balik para koruptor yang mengincar polri dan pimpinan Polri," kata Boyamin saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Boyamin, munculnya informasi hoaks dan fitnah di media sosial (medsos) khususnya terhadap Polri, diduga merupakan upaya segelintir oknum untuk melakukan pengalihan kasus penegakkan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga :
Jaksa Agung Minta Maaf soal Eks Jampidsus Febrie, IPR: Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan

Media sosial sendiri muncul hoaks atau fitnah yang diduga dilancarkan oleh Buzzer terhadap Kapolri dan institusi Polri. Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah membongkar sindikat buzzer pembuat konten hoaks dan fitnah.

Jaringan itu meraup untung ratusan juta sejak beroperasi pada tahun 2024. Dalam perkara ini, Polisi menangkap delapan tersangka dan terus menelusuri pihak pemesan sindikat buzzer tersebut.

Sementara itu, Boyamin menegaskan, serangan hoaks kepada pimpinan Polri dan institusi merupakan upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah tegas mendukung langkah pemberantasan praktik rasuah tanpa pandang bulu.

Baca Juga :
Kasus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPASDA: El Nino Menguat, Pemerintah Perlu Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo: Aslinya Bangsa Indonesia Tidak Pakai Seng, Kalau Perlu Kembali Pakai Ijuk
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Cara Baca Nomor Kendaraan Bermotor, Ini Arti Huruf dan Angkanya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Hak Jaminan Sosial Almarhum Sumarna, Nilainya Rp 418 Juta
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Didukung 17 Perguruan Silat, HAR Mantapkan Maju Pimpin IPSI Gowa
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.