Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Yakni Nurman Herin (NH) yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Kejagung Periksa Tan Kian Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Rudi menyebut Nurman langsung ditahan. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie.

Baca juga: Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto soal Dugaan TPPU Febrie

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7) lalu, Febrie langsung ditahan. Rudi menyebutkan Febrie dititipkan di Rutan KPK.

Meski telah menetapkan Febrie sebagai tersangka pencucian uang dan melakukan penahanan, Kejagung hingga kini belum memerinci lebih detail mengenai duduk perkara kasus tersebut. Penyidik juga belum mengungkap tindak pidana asal yang memicu terjadinya pencucian uang tersebut.




(rdh/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Contoh Proposal HUT ke-81 RI Tahun 2026 Lengkap, Bisa untuk RT, RW, Sekolah, dan Karang Taruna
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Hadiri Peresmian Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Momen Sarwendah Telepon Pesulap Merah Klarifikasi Isu Pesugihan Gunung Kawi
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Reformasi Insentif Fiskal Diusulkan Beri Penghargaan Lebih Besar ke Daerah Hijau
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kadernya Diduga Intimidasi dr Icha Dinonaktifkan DPRD, Golkar: Putusan Fair
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.