Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir

Rudi menambahkan, terhitung mulai Kamis (30/7/2026) hingga 20 hari ke depan, NH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, dia menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam perkara tersebut.

"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," jelas dia.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono Umumkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). (Liputa6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Pegawai Kena OTT, KPK Minta Warga Lapor Modus Urus Perkara: Zero Tolerance
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
4 Makanan Khas Sulsel yang Mendunia, Ada Favoritmu?
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Potret Jang Gyu Ri yang Punya Perfect Pitch di Drakor Four Hands, Two Sonatas
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
AS-Arab Saudi Gempur Irak, Targetkan Milisi Pro Iran
• 3 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.