Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri ataupun dugaan korupsi Jiwasraya.

Konfirmasi itu dilakukan dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis.

Advertisement

"Kita konfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pada pemeriksaan hari ini, Tim 9 menjadwalkan memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan kasus TPPU. Akan tetapi, tiga saksi berhalangan hadir dan delapan saksi memenuhi panggilan penyidik. Delapan saksi itu adalah FYH (Ferry Yanto Hongkiriwang), TK (Tan Kian), RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal Kasus Febrie, Pakar Sebut dari Penyidikan TPPU Dapat Menemukan Tindak Pidana Asal
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Korban Tewas Gempa Jepang Jadi 28 Orang, Tim Penyelamat Cari Korban di Mal Aeon
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua BPI Buka Suara soal Kritik Delegasi Film Indonesia ke Cannes
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Canda Prabowo Saat Sapa Pjs Gubernur BI Destry : Kayaknya Oke Ya?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Emiten Hapsoro (RATU) Berencana Private Placement, Potensi Dilusi hingga 9,09%
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.