Warga Negara Asing (WNA) berinisial SR (34) mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Promosi yang dilakukan SR lewat media sosial (medsos) ramai diperbincangkan.
Dalam video yang beredar di Facebook, menampilkan aktivitas SR mempromosikan lahan di Kintamani menggunakan bahasa Inggris. Video itu disertai tulisan "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI".
SR memperlihatkan kondisi lahan dengan latar panorama pegunungan Kintamani. Dalam narasinya, SR mengaku membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah tersebut.
"I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani," ujar SR dalam video tersebut dilansir detikBali, Kamis (30/7/2026).
SR menawarkan lahan itu kepada calon investor dan pengembang properti. Ia mengatakan penawaran baru dirilisnya hari itu.
"If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today," lanjutnya.
Merespons hal tersebut, Kantor Imigrasi Denpasar memanggil SR untuk dimintai klarifikasi. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar Putu Suhendra mengatakan, pemanggilan terhadap WNA asal Amerika Serikat tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026).
"Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun," ujar Putu Suhendra.
Namun, hingga Kamis sore, SR belum memenuhi panggilan. Putu menjelaskan pihaknya memang baru melayangkan pemanggilan pada hari yang sama sehingga masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/eva)





