KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja selama semester I tahun 2026. Sejauh ini, KPK telah menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

"Dalam kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemulihan aset sepanjang semester I tahun 2026, KPK telah menghimpun data capaian penyelidikan, penuntutan, dan persidangan sebagaimana data penyelidikan ada 72," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers capaian kinerja di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Penyimpanan Aset Makin Canggih, KPK Berangkatkan Pegawainya Belajar Kripto

Sepanjang 2026 juga 119 terdakwa telah dibawa ke pengadilan. Jumlah ini lebih banyak dibanding semester II tahun 2025.

"Kemudian, terdakwa yang KPK bawa ke pengadilan ada 119, kemudian perkara yang dilimpahkan ada 46," sebutnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data semester I 2026, ada 12 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setyo menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penetapan tersangka.

"Kemudian sampai dengan bulan Juni ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau tertangkap tangan," ucap dia.

"Kemudian yang ingin kami tegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar soal menetapkan tersangka, namun memastikan bahwa setiap perkara memperoleh kepastian hukum dan setiap pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," tambahnya.

Baca juga: Ketua KPK Ngaku Masih Kepikiran Harun Masiku Belum Juga Tertangkap

KPK menegaskan bahwa aset hasil korupsi harus dikembalikan ke masyarakat melalui sejumlah hal, termasuk lelang hingga hibah ke instansi publik. Sejauh ini, selama 2026, pengalihan status penetapan status penggunaan (PSP) hingga hibah totalnya Rp 229 miliar.

"Nah, ini sebagaimana dalam data ada beberapa yang sudah dialihkan dengan totalnya atau dihibahkan atau yang penetapan status penggunaan ke beberapa kementerian lembaga termasuk pemerintah daerah nilainya adalah Rp 229, 81 miliar," ucapnya.




(ial/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Upayakan Koalisi Internasional Lindungi Pelayaran di Laut Merah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seegene Dorong Pendekatan Komprehensif dalam Pemeriksaan Infeksi Saluran Reproduksi melalui Global Million Clinical Study
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Aturan Hak Keuangan akan Diubah, Gaji Kepala Daerah Naik?
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kronologi Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kabar Gembira Warga Marelan dan Sekitarnya, Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Diperbaiki Agustus
• 10 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.